Pekerjaan Asli Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Terkuak, Polisi: Sesuai KTP
taufik mou
Maret 17, 2022
0
Tersangkak penipuan berkedok investasi di aplikasi Quotex, Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Pernyataannya tersebut disampaikan Doni Salmanan saat melakukan konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022.
Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 97 barang bukti yang terdiri dari kendaraan hingga uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar.
Tak hanya itu, diperkirakan barang bukti yang dimiliki Doni Salmanan kurang lebih mencapai Rp 64 miliar.
Dalam penjabarannya, polisi juga mengungkapkan pekerjaan Doni Salmanan, atau Crazy Rich asal Bandung di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Adapun tersangka DS sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa 15 Maret 2022.
Asep menjelaskan Doni Salmanan kini terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan menyesatkan masyarakat.
Pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara

Tidak ada komentar